TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan Inara Rusli dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi memasuki babak baru.
Mengutip Wartakota, Inara Rusli mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait penyebaran rekaman CCTV di rumahnya.
Yang berisi rekaman hubungan intim antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Rekaman itu disebut sudah berada di tangan istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, yang kemudian melaporkan suaminya dan Inara ke Polda Metro Jaya, Sabtu (22/11/2025).
Laporan yang dibuat Mawa terkait dugaan perzinahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Sementara itu, pihak Insanul Fahmi menduga rekaman CCTV yang sampai ke tangan Mawa, dikirim oleh Virgoun, mantan suami wanita bernama asli Ina Idola Rusli itu.
Terbaru, Inara Rusli kini resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV ke Bareskrim Mabes Polri.
Janda tiga anak itu, memperkarakan penyebaran rekaman CCTV di rumahnya.
Laporan itu dilayangkan Inara ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (26/11/2025), malam.
Tercantum dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Inara menjerat penyebar rekaman CCTV itu dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Lantaran rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin.
Kasubdit I Ditressiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung membenarkan perihal laporan tersebut.
Namun Kombes Rizki belum dapat menjelaskan rinci, karena pendalaman masih terus dilakukan saat ini.
"Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan," ungkapnya kepada wartawan Jumat (28/11/2025).
Baca tanpa iklan