News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Ridwan Kamil Ngaku Beri Uang ke Lisa Mariana dari Dana Pribadi

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait aliran uang yang digelontorkan untuk Lisa Mariana.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Lisa juga menyebut bahwa uang tersebut ia terima untuk keperluan anaknya. 

"Ya kan (uangnya) buat anak saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menyatakan, akan terus mendalami temuan ini.

Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK akan menelusuri seluruh aliran dana untuk menguatkan bukti sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi.

"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L [Lisa Mariana]," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023. 

Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk yang diduga diminta oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu.

Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Dirut bank BUMD di Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta selaku pengendali agensi iklan.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini