TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Senin (8/12/2025).
Sidang kali ini pihak Meiza Aulia menghadirkan dua orang saksi yakni ibu dan kakaknya.
Keretakan rumah tangga Eza dan Meiza belakangan ini dikaitkan dengan adanya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat ditemui usai sidang, kuasa hukum Eza, Raka Danira menegaskan bahwa KDRT sama sekali tak terbukti dalam sidang.
"Tadi ada pertanyaan dari hakim tentang KDRT, itu sama sekali tidak ada," kata Raka, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Raka kemudian juga menyinggung soal saksi yang dihadirkan pihak Meiza.
Menurut ketarangan dari para saksi, mereka tak pernah melihat adanya KDRT yang dilakukan oleh aktor 35 tahun itu terhadap Meiza.
"Baik saksi yang dihadirkan itu tidak pernah melihat bahwa adanya KDRT," ujar Raka.
Pada sidang kali ini Eza berhalangan untuk hadir.
Raka menyebut kondisi kesehatan kliennya tengah bermasalah.
Baca juga: Terungkap Percekcokan Jadi Pemicu Gugatan Cerai Meiza Aulia terhadap Eza Gionino
"Dia kemarin sakit ya, mungkin ada masalah di lambungnya dan juga ada beberapa pekerjaan," terang Raka.
Di akhir, Raka kembali memberikan bantahan soal kabar miring adanya KDRT fisik atau kekerasan secara verbal.
"Saya tekankan sekali lagi terhadap yang bersliweran adanya KDRT verbal, bahwa tadi sudah dibuktikan juga tidak ada, baik itu KDRT secara fisik atau dalam bentuk apapun," tandasnya.
Meiza Aulia Tegas Ingin Cerai dari Eza Gionino
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, pihak Meiza Aulia klaim keduanya sepakat untuk bercerai setelah melalui tahapan mediasi di pengadilan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Meiza, Junanda Wahid usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Agama Cibinong.
Baca tanpa iklan