TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang terjerat kasus peredaran narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali akhinya menyerahkan diri ke polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan sosok Tigran membeli narkoba jenis kokain secara langsung di Malaysia. Awalnya, ia berkenalan dengan seseorang bernama Mujahid.
Baca juga: Sosok Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola Pemasok Narkoba di Bali, Bawa Kokain Dari Malaysia
Setelahnya, Mujahid mengenalkan Tigran kepada pria berinisial J untuk mendapatkan barang haram tersebut.
"Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Eko mengatakan dari hasil pemeriksaan, Tigran mengaku mengenal Mujahid sejak tahun 2023 saat keduanya bekerja sebagai broker.
Baca juga: Siapa Donna Fabiola? Selebgram Diduga Bandar Narkoba di DWP Bali, Suami Juga Terlibat
Tak hanya kokain, Tigran mengaku Mujahid juga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya mulai dari MDMA hingga Ketamin.
Saat itu, Tigran dan Mujahid berkomunikasi untuk jual beli kokain untuk kemudian diedarkan di DWP Bali dengan pembayaran dilakukan secara tunai di Malaysia.
Setelah barangnya didapat, Tigran pun kembali ke Indonesia dengan mengelabui petugas bandara.
"Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan Kokain ke dalam koper (diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper). Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai buron, Tigran menyerahkan diri pada tanggal 24 Desember 2025 pada pukul 14.00 WIB.
Saat ini, pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk test urine terhadap Tigran Denre.
Adapun peran dari Tigran sendiri diketahui yang menyuplai narkoba jenis kokain ke sang istri, Donna Fabiola untuk nantinya diedarkan.
Dalam kasus ini, Donna Fabiola sendiri sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu. Donna Fabiola diamankan bersama 16 tersangka lain.
Bareskrim Polri mengungkap peran Donna Fabiola sebagai bandar narkotika yang mengedarkan kokain dan MDMA di wilayah Bali. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Baca tanpa iklan