TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sherly, putri sulung mendiang Mpok Alpa, akhirnya hadiri sidang penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, setelah 9 hari dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.
Kepulangan Sherly sekaligus mengakhiri kekhawatiran sang ayah, Aji Darmaji.
“Tiga hari lebih, mau sembilan harian. Khawatir, tapi kan sudah mulai chat, pas di chat itu saya tenang,” ujar Aji di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).
Aji menjelaskan, kekhawatirannya mulai mereda setelah komunikasi dengan Sherly kembali terjalin.
Ia bersyukur Sherly tidak mengalami persoalan serius ketika pergi dari rumah tanpa sepengetahuannya.
“Artinya bukan masalah ini. Namanya sudah agak dewasa ya anaknya, mungkin punya teman atau apa,” sambung Aji.
Kuasa Aji Darmaji, Zaki Ramdani, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Sherly sebelumnya karena sedang berada di tempat temannya.
Sherly juga mengikuti aktivitas perkuliahan.
“Sherly kemarin ada di tempat temannya. Ada juga urusan belajar karena masih ngampus (kuliah),” jelas Zaki.
Zaki menambahkan, pihaknya juga telah memberikan pemahaman secara rinci kepada Sherly terkait proses hukum penetapan ahli waris agar tidak terpengaruh asumsi atau isu yang berkembang di luar.
“Kita jelaskan secara rinci supaya dia mengerti. Alhamdulillah sekarang dia sudah paham,” ujarnya.
Pihak keluarga menegaskan tidak ada konflik internal dan seluruh proses sidang penetapan ahli waris berjalan aman dan terkendali.
“Tidak ada hal-hal yang bersifat ribut atau merugikan. Aman semuanya,” pungkas Aji Darmaji.
Aji Darmaji hadir bersama tin kuasa hukumnya, kemudian disusul oleh Sherly.
Baca tanpa iklan