Kuasa hukum Inara, Lechumanan, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada awal Januari.
Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan pengambilan dan penyebaran data pribadi kliennya secara melawan hukum.
Namun belum ada keterangan resmi siapa sosok yang dilaporkan atas dugaan tersebut.
Kedua kasus tersebut kini sudah naik sidik.
(Tribunnews.com/ Siti N)
Baca tanpa iklan