Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Polisi melanjutkan proses hukum atas laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
- Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan rangkaian klarifikasi dan pendalaman.
- Polisi menjawab flashdisk berisi unggahan video narasi yang disebut berasal dari tayangan Netflix
- sejumlah ahli hukum berpotensi tidak sah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono tetap berjalan.
Proses tersebut tetap berjalan walaupun sempat muncul polemik di media sosial terkait keabsahan barang bukti berupa flashdisk yang diserahkan pelapor.
Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Keterangan Ahli Soal Materi Komedi Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan rangkaian klarifikasi dan pendalaman.
“Hari ini kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor. Kemudian kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli, bagaimana mengkonstruksikan batasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Iman Imanuddin, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, proses tersebut dilakukan agar penegakan hukum tetap menghadirkan rasa aman, sekaligus memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan ruang kebebasan berekspresi dan seni di ruang publik.
“Sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keberimbangan untuk menghadirkan rasa aman, begitupun juga menghadirkan kepastian bahwa kebebasan berekspresi ini atau ruang seni ini juga menjadi sebuah ruang seni yang beradab,” ujarnya.
Keabsahan Barag Bukti
Iman Imanuddin juga menanggapi pertanyaan terkait keabsahan barang bukti laporan berupa flashdisk berisi unggahan video narasi yang disebut berasal dari tayangan Netflix.
Sebelumnya, bukti ini dinilai oleh sejumlah ahli hukum berpotensi tidak sah.
Terkait hal ii, Iman memastikan penyidik tidak hanya bergantung pada satu alat bukti.
“Tentunya selain yang dibawa atau yang disampaikan oleh pelapor, kami penyidik juga terus melakukan upaya untuk pengumpulan alat bukti yang lain. Dan kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan tentunya akan transparan dan berimbang,” katanya.
Rencana Pemanggilan Pandji Pragiwaksono
Lebih lanjut ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan Pandji, Iman menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa hukum akan dimintai keterangan.
“Semua yang berkaitan dengan peristiwa hukum akan kami mintakan keterangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, saat ini penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak pelapor.
Baca tanpa iklan