TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) dengan dokter kecantikan Richard Lee terus bergulir.
Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan Doktif pada 2 Desember 2024.
Richard Lee dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan treatment kecantikan.
Penetapan tersangka atas Richard Lee dilakukan sejak 15 Desember 2025.
Doktif mau saja berdamai dengan pendiri klinik kecantikan Athena itu. Namun ada syarat yang harus dipenuhi Richard Lee.
Di sisi lain, Doktif juga menolak kemungkinan pertemuan tertutup dengan Richard Lee.
Wanita berusia 45 tahun ini justru membuka peluang bertemu secara terbuka di hadapan awak media agar prosesnya berjalan transparan.
"Sebenarnya sih keinginan Doktif itu agar dia berani berbicara dengan Doktif di hadapan media," kata Doktif, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (17/1/2026).
"Jadi jangan mengajak Doktif ketemu di balik layar seperti itu. Doktif inginnya ketemu di depan jurnalis ya."
"Apa yang ingin dia katakan? Katakanlah di depan Doktif, di depan jurnalis. Jika dia ingin damai dengan Doktif, katakanlah di depan jurnalis seperti itu."
"Jadi jangan mengajak doktif sembunyi-sembunyi ketemu di belakang ya," sambungnya.
Baca juga: Doktif Sindir Richard Lee yang Ngeluh Sakit saat Diperiksa Polisi: Kamu Bisa Sewa ICU Aja
Namun, Doktif menegaskan tidak mau berdamai sebelum dokter kelahiran Medan, 11 Oktober 1985 itu mengembalikan dana kepada para korban yang merasa dirugikan.
"Sampai kemarin juga Bang Hotman menghubungi Doktif. Apakah mungkin ada perdamaian?" terang wanita bertopeng ini.
"Dan Doktif katakan tidak akan ada perdamaian sebelum ratusan miliar uang masyarakat yang diambil dikembalikan ke masyarakat," tambahnya.
Doktif Minta Richard Lee Bertobat hingga Bayar Pajak Mobil
Dalam kasus ini, dokter Richard Lee terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca tanpa iklan