TRIBUNNEWS.COM - Langkah hukum yang ditempuh Teddy Pardiyana kembali menyeret nama keluarga komedian Sule ke dalam sorotan publik.
Teddy diketahui mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait penetapan hak ahli waris bagi putri semata wayangnya, Bintang, buah pernikahannya dengan mendiang Lina Jubaedah.
Permohonan tersebut tercatat resmi sejak 1 Desember 2025 dan menempatkan keluarga besar Sule sebagai pihak termohon.
Dalam berkas perkara, sejumlah nama tercantum, mulai dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, hingga Utisah, ibu dari almarhumah Lina Jubaedah.
Sule sendiri diketahui merupakan mantan suami Lina Jubaedah. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat orang anak.
Setelah berpisah dari Sule, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki seorang anak perempuan bernama Bintang.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan digelar pada 27 Januari 2026.
Dalam agenda tersebut, pengadilan berencana memanggil Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, yakni Ferdinand Adriansyah Sutisna.
Menanggapi permohonan yang diajukan Teddy, Sule menyampaikan sikap tegasnya.
Ia mengaku tidak melihat adanya kepentingan langsung yang mengharuskannya terlibat lebih jauh dalam proses tersebut.
"Hak gua apa?. Enggak ada urusan," ujar Sule, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Teddy Pardiyana Ungkap Respons Putri Delina soal Permohonan Ahli Waris ke PA Bandung
"Urusan gua warisan gua buat anak-anak gua lah," imbuhnya.
Sule juga kembali mengingatkan Teddy mengenai persoalan harta peninggalan Lina Jubaedah yang menurutnya belum sepenuhnya jelas.
Komedian pemilik nama asli Sutisna ini menilai pembahasan soal ahli waris seharusnya dilakukan setelah seluruh aset terkumpul dan terang secara hukum.
"Ini juga aset juga belum kumpul semua. Surat-surat yang hilang ke mana kan, gitu. Duit dari Iky yang 5 m ke mana kan itu, terus yang di Bandung Indah itu ke mana kan."
Baca tanpa iklan