TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.
Persidangan kasus tersebut kini tengah begulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pada sidang lanjutan, Kamis (22/1/2026) kemarin, Ammar Zoni kembali memohon kepada majelis hakim untuk membukakan rekaman CCTV di persidangan.
Rekaman CCTV tersebut untuk membuktikan pengakuan Ammar sebelumnya terkait adanya dugaan penganiyaan oleh oknum.
Menurut Ammar, bahwa rekaman CCTV tersebut merupakan kunci dari kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kita tetap meminta untuk dihadirkan CCTV ya, karena pada dasarnya ini kuncinya gitu," ungkap Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat(23/1/2026).
"Kunci yang di mana kalau kami di rutan itu memang merasakan dianiaya," imbuhnya.
Selain itu, aktor 32 tahun ini juga meyakini bahwa kasus narkoba yang menjeratnya hanya rekayasa dari oknum kepolisian.
"Ya itu semuanya rekayasa dari pihak oknum gitu," tandasnya.
Kini Ammar menyerahkan semua proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.
Ia meyakini kasus ini segera terbongkar secara terang-benderang.
Baca juga: Polesan Kamelia di Balik Tampilan Ammar Zoni yang Glowing dan Necis di Ruang Sidang
"Jadi saya memohon juga secara pribadi untuk bisa membongkar."
"Saya serahin semua ke kuasa hukum Om Jon, juga sama Ibu Devita, dan yang lain," ungkap Ammar.
Dalam kasus ini, Ammar dan lima terdakwa lainnya didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.
Mereka dituding mengedarkan sejumlah jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi.
Baca tanpa iklan