News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piyu PADI Reborn Tanggapi Aksi GARPUTALA Laporkan LMKN ke KPK, Setuju Adanya Audit 

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETUJU LMKN DIAUDIT - Piyu PADI Reborn di kawasan Tomang Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026). Ia menanggapi GARPUTALA laporkan LMKN ke KPK dan sepakat apabila lembaga tersebut diaudit.

“Mereka yang seharusnya berkewajiban mengaudit LMK-LMK yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, sederet musisi dan pencipta lagu yang tergabung dalam GARPUTALA mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan dugaan korupsi dalam tata kelola royalti lagu. 

Dalam laporannya, GARPUTALA menyoroti dugaan pengambilan dana royalti pencipta lagu oleh LMKN dengan nilai mencapai Rp 14 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari hasil pengumpulan royalti digital yang dilakukan oleh LMK WAMI atas mandat sejumlah LMK lain, sebelum kemudian diminta secara paksa oleh LMKN. Dugaan ini disebut berpotensi merugikan para musisi, khususnya pencipta lagu lawas.

Kasus ini pun menambah daftar panjang tuntutan transparansi di industri musik Tanah Air, sekaligus membuka harapan baru agar tata kelola royalti ke depan bisa lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada pencipta lagu.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini