News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piyu PADI Reborn Tanggapi Aksi GARPUTALA Laporkan LMKN ke KPK, Setuju Adanya Audit 

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETUJU LMKN DIAUDIT - Piyu PADI Reborn di kawasan Tomang Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026). Ia menanggapi GARPUTALA laporkan LMKN ke KPK dan sepakat apabila lembaga tersebut diaudit.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik tata kelola royalti lagu kembali memanas setelah organisasi GARPUTALA (Garda Publik Pencipta Lagu) melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi royalti senilai belasan miliar rupiah. 

Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat adanya keresahan luas di kalangan masyarakat musik.

Menanggapi laporan itu, gitaris PADI Reborn Piyu yang juga dikenal aktif di AKSI, menyebut langkah GARPUTALA sebagai bentuk dorongan publik yang tak bisa diabaikan. 

Baca juga: Royalti Rp14 Miliar Diduga Ditahan, Puluhan Musisi Laporkan LMKN ke KPK

Baca juga: KPK Buka Suara 60 Musisi Laporkan Dugaan Korupsi Royalti Rp 14 Miliar di LMKN

Menurutnya, isu tata kelola royalti bukan hanya menjadi perhatian satu kelompok, melainkan telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Ini menandakan bahwa memang ada dinamika yang harus diperhatikan," tegas Piyu di kawasan Tomang Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026).

"Ada dorongan ke LMKN bukan cuma dari kami atau dari AKSI, tapi dari berbagai sisi masyarakat yang lain,” kata Piyu.

Piyu menilai, meski selama ini perjuangan yang dilakukan para musisi kerap terasa mentok.

Laporan GARPUTALA menunjukkan bahwa masih banyak pihak yang ingin mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh.

“Kita harapkan semua bisa saling berkesinambungan dan bekerja sama satu sama lain,” ujarnya.

Lebih jauh, Piyu juga menegaskan pentingnya transparansi melalui audit menyeluruh terhadap lembaga-lembaga pengelola royalti di Indonesia. 

Ia menyebut audit bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan demi menjaga kepercayaan para pencipta lagu.

“Harus diaudit. Memang dari awal harapan kita semua diaudit," ujarnya.

"Dan itu sebenarnya sudah dijalankan, walaupun memang fungsi kepanjangan tangan pemerintah ada di LMKN,” jelasnya Piyu.

Menurut Piyu, LMKN seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berjalan sesuai aturan, termasuk dalam hal pengelolaan dan distribusi royalti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini