TRIBUNNEWS.COM - Hubungan dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) dengan Richard Lee masih memanas.
Keduanya saat ini masih sama-sama menghadapi proses hukum.
Sebelumnya, Doktif dilaporkan oleh Richard Lee ke Polres metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan Doktif kemudian juga melaporkan pemiliki klinik kecantikan Athena itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Doktif dan Richard Lee kini telah sama-sama menjadi tersangka dalam laporan tersebut.
Di tengah perseteruan ini, Doktif mengungkap kekhawatirannya atas proses hukum yang berjalan.
Wanita yang dikenal aktif membongkar praktik mafia skincare itu mengaku, dirinya khawatir ada aliran dana dari Richard Lee kepada Hakim jika kasus ini berlanjut ke pengadilan.
"Yang nanti Doktif takutkan adanya dugaan aliran dana yang dilakukan oleh saudara DRL (Dokter Richard Lee) ke Hakim," ucap Doktif, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (26/1/2026).
Doktif lantas meminta publik untuk ikut serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Itu yang Doktif takutkan, jadi kita kawal terus," katanya.
Bukan tanpa alasan, Doktif menyinggung soal dirinya yang sebelumnya pernah ditawari uang Rp5 miliar untuk damai.
Baca juga: Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya soal Status Tersangka, Doktif Murka, Minta Atensi ke Prabowo
Namun Doktif memilih untuk menolaknya.
"Karena Doktif seperti yang sudah pernah saya ceritakan ada usaha untuk melakukan penyuapan sebesar lima miliar, melalui beberapa orang yang dekat dengan Doktif naik hingga ke puluhan milyar yang dilakukan oleh DRL ini sampai ke Bang Razman," jelas Doktif.
"Kalian bisa tanyakan ke Bang Razman betul nggak bahwa lawyer dari saudara DRL itu meminta damai dengan angka lima miliar," lanjutnya.
Awal Perseteruan Doktif dengan Richard Lee
Doktif dan Richard Lee berseteru hingga saling lapor polisi.
Baca tanpa iklan