News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Gugatan Wanprestasi Adly Fairuz Ditunda, Ini Alasannya 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk agenda sidang pekan depan, Andy menegaskan masih akan membahas legalitas kuasa hukum sebelum masuk ke tahapan berikutnya, seperti mediasi.

“Belum, ini masih legalitas kuasa hukum. Minggu depan agenda masih legalitas hukum,” pungkas Andy.

Duduk Perkara

Diketahui, Adly Fairuz tengah menjadi sorotan setelah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas pengembalian dana pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). 

Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengungkapkan kliennya, Abdul Hadi, merasa tertipu setelah menyerahkan uang sebesar Rp 3,65 miliar agar anaknya bisa lolos seleksi Akpol pada tahun 2023 dan 2024.

Menurut Farly, sejak awal kliennya diyakinkan bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang disebut-sebut sebagai “Jenderal Ahmad”.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini