Ringkasan Berita:
- Aktor Ammar Zoni masih menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
- Ammar Zoni minta dirinya diperbolehkan untuk bertemu dengan orang-orang terdekatnya.
- Sang aktor juga meminta petugas Rutan Salemba turut diusut tuntas atas peredaran narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni masih terus bergulir.
Kasus tersebut saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selama persidangan berlangsung, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta.
Saat ditemui usai sidang lanjutan Kamis (29/1/2026) kemarin, Ammar Zoni mengungkapkan isi hatinya selama proses hukum berjalan.
Mantan suami artis Irish Bella itu merasa dirinya sampai saat ini masih belum boleh bertemu dengan orang-orang terdekat.
"Berikan kesempatan saya untuk bertemu dengan orang terdekat saya," ungkap Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/1/2026).
Semenjak dipindah di Lapas Narkotika Jakarta, Ammar diketahui hanya boleh dijenguk keluarga kandung dan kuasa hukum saja.
Sementara rekan-rekannya serta kekasihnya, Dokter Kamelia pun tak diperbolehkan untuk menjenguknya.
Untuk itu, Ammar berharap permintaannya tersebut bisa dikabulkan.
"Sampai saat ini saya belum diberikan waktu untuk bertemu dengan orang terdekat saya, kecuali dengan bapak kuasa hukum saya dan adik saya, itu aja adik saya tidak sering gitu untuk mengunjungi."
"Ya makanya saya berharap seperti itu," ucap aktor 32 tahun itu.
Baca juga: Kekasih Ammar Zoni Sebut Keterangan Saksi Meringankan di Kasus Narkoba sang Aktor Sesuai Kenyataan
Pada kesempatan itu, Ammar juga mengungkap harapannya agar dirinya mendapat keadilan dalam kasus ini.
"Saya berharap keadilan di sini bisa terbuka," ungkapnya.
Ammar dan lima terdakwa lainnya sebelumnya dituding ikut terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.
Kasus tersebut mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.
Ammar Zoni Minta Petugas Rutan Salemba Diusut Berkait Peredaran Narkoba
Ammar Zoni juga mengaku keberatan apabila penanganan kasus peredaran narkoba di lapas yang menjeratnya, hanya menyeret dirinya dan lima terdakwa lain.
Menurut Ammar, mustahil dugaan peredaran narkoba Rutan Salemba tanpa adanya peran petugas.
Keyakinan itu semakin kuat setelah saksi yang dihadirkannya, Andri Setiawan Indrakusuma, mengungkap adanya praktik peredaran narkoba di lingkungan Rutan Salemba.
Atas dasar itu, Ammar kembali menegaskan permintaannya agar petugas rutan ikut diproses secara hukum dalam kasus tersebut.
"Saya berharap kalau memang diproses, ya sekalian proses petugasnya juga gitu," kata Ammar.
Meski sempat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Ammar mengaku tidak mengetahui bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam rumah tahanan tersebut.
Ammar juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Banyak yang bertanya gitu kan bagaimana cara barang itu masuk. Saya pun juga jujur saya nggak tahu bagaimana cara itu barang masuk," ujar Ammar Zoni.
Baca juga: Eks Rekan Satu Sel Ungkap Keseharian Ammar Zoni di Lapas Salemba
Sementara itu, saksi yang dihadirkan oleh Ammar, Andri Setiawan Indrakusuma, memaparkan mekanisme peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ia bahkan mengakui pernah terlibat dalam praktik tersebut.
Andri mengenal Ammar Zoni saat sama-sama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Dalam kesaksiannya di persidangan, ia menyebut bahwa praktik jual beli narkoba memang terjadi di dalam rutan tersebut.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah bandar yang dikenal dengan sebutan pohon, sementara pihak-pihak yang berada di bawah kendali bandar tersebut disebut sebagai apotek.
"Narkotika di Salemba ada beberapa pohon (bandar). Dari masing masing pohon ada anak buah atau apotek," kata Andri di ruang sidang.
"Ketika saya pertama ke Salemba pohon cuma satu, September ada video viral di tiktok, menunjukkan ada peredaran narkoba akhirnya pohon dan anak buahnya dimasukin ke sel dan diterbangkan. Satu bulan kemudian muncul beberapa pohon," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)
Baca tanpa iklan