TRIBUNNEWS.COM - Pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano memberikan tanggapan saat disinggung perihal cabut gugatan terhadap penyanyi Denada.
Ressa Rizky Rossano menyatakan bahwa dirinya adalah anak kandung Denada.
Klaim tersebut tidak berhenti pada pernyataan saja, karena Ressa telah resmi mengajukan gugatan terhadap Denada di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sejak 26 November 2025.
Denada digugat perdata sebesar Rp7 miliar oleh Ressa Rizky Rossano.
Motif gugatan tersebut atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun.
Terbaru, Denada secara terbuka mengakui Ressa sebagai anak kandungnya.
Saat disinggung soal pencabutan gugatan terhadap pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan tersebut, Ressa pun mengaku hanya menuntut pengakuan status anak.
Pria 24 tahun ini juga menegaskan gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak dilandasi oleh motivasi materi atau konflik keluarga.
"Kan tuntutan Ressa cuman itu aja," terang Ressa, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Senin (2/2/2026).
"Itu aja pengakuan ya," sambungnya.
Di samping itu, Ressa menjelaskan bahwa dirinya selama ini terdaftar di Kartu Keluarga (KK) milik paman dari pihak Denada, bukan di bawah nama ibu kandungnya sendiri.
Baca juga: Ressa Rossano Berniat Sambangi Rumah Denada setelah Diakui sebagai Anak
“Lebih tepatnya pamannya Mbak D ya. Aku masuk KK-nya kan. Makanya Ressa pengakuannya ingin secara tertulis agar KK-nya dipindahkan,” ujarnya.
Ia mengatakan satu-satunya hal yang diinginkannya hanyalah pengakuan resmi dan pencatatan administratif sebagai anak kandung pelantun lagu Gotaki tersebut.
“Maunya Ressa sih cuman Ressa dimasukkan ke KK-nya itu aja,” tambahnya.
Denada Minta Maaf Akui Ressa Anak Kandungnya
Sebelumnya, Denada muncul meminta maaf secara terbuka dan mengakui Ressa Rizky Rosano merupakan anak kandungnya.
Baca tanpa iklan