“Gugatan ini kan sudah diajukan. Gugatan ini enggak bisa kita rubah seenaknya," tegas Ronald.
"Ini formulasi yang sudah dijadikan sebagai prosedur tetap di pengadilan, yang tinggal menunggu sampai persidangan dan sampai ada putusan pengadilan,” jelasnya.
Ronald pun menegaskan bahwa pintu dialog masih terbuka apabila Denada bersedia datang langsung dan menyampaikan permintaan maaf secara tatap muka.
“Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini ya sudah datang ke sini, ngobrol dengan enak, melakukan pengakuan, minta maaf, selesai,” sambung Ronald.
--
Baca tanpa iklan