Menurut Deolipa, sejak awal proses hukum Fariz telah menunjukkan sikap penyesalan dan kini lebih memusatkan perhatian untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
"Terakhir ketemu awal Desember. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan. Jadi di penjara pun dia merasa lebih tenang," ungkap Deolipa.
Setelah dinyatakan bebas nanti, musisi berusia 67 tahun tersebut dipastikan tetap melanjutkan kariernya di industri hiburan.
Deolipa menegaskan Fariz RM akan kembali aktif berkarya sebagai musisi dan komposer.
"Namanya musisi dan komposer, itu memang pekerjaannya. Musisi itu enggak pernah ada pensiunnya, selalu panjang sampai mendekati kehidupan akhir,” pungkasnya.
Jejak Kasus Narkoba Fariz RM
Bukan sekali, Fariz RM sudah terjerat kasus narkoba keempat kalinya.
Jenis barang bukti yang ditemukan bervariasi: ganja, heroin, sabu.
Ia beberapa kali menjalani rehabilitasi, namun tetap kembali terjerat kasus serupa.
Dalam wawancara, ia mengaku berurusan dengan narkoba selama lebih dari 40 tahun
Berikut rekam jejak kasus narkoba Fariz RM dari masa ke masa:
Kasus Pertama (2007)
Fariz RM pertama kali terdeteksi melakukan penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007.
Ia ditangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan karena kepemilikan ganja.
Barang bukti yang ditemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok
Kasus Kedua (2015)
Tak kapok, Fariz RM kembali mengulangi kesalahan pada 6 Januari 2015.
Baca tanpa iklan