Saat itu, polisi menemukan narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya.
Terdapa heroin dan ganja di sana sehingga Fariz kembali diamankan dan menjalani proses hukum atas kepemilikan narkoba
Kasus Ketiga (2018)
Fariz RM kembali ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi menemukan sabu dan alat hisap di rumahnya.
Ia sempat menjalani rehabilitasi atas kasus ini
Kasus Keempat (2025)
Tanggal: 18 Februari 2025
Lokasi: Bandung, Jawa Barat
Barang bukti: Ganja dan sabu, berdasarkan keterangan dari tersangka lain (ADK) yang menyebut barang tersebut pesanan Fariz RM.
Hasil: Fariz RM kembali ditangkap, menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjeratnya
Baca tanpa iklan