News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kamelia Kecewa Saksi Pihak Ammar Zoni Mendadak Mangkir dari Sidang Kasus Narkoba

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Enggak, enggak, enggak. Enggak, enggak, maksudnya," ucapannya terputus saat hendak menjelaskan sesuatu.

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni terjerat kasus narkoba narkoba pertama kali pada 2017, silam.

Saat itu, ia tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram. Hingga membuat Ammar direhabilitasi selama satu tahun.

Kasus kedua, terjadi di tahun 2023.

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram. 

Hasil sidang menyatakan Ammar harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Ammar pun direhabilitasi sejak Maret hingga Agustus 2023.

Usai bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Desember 2023.

Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Terbaru, Ammar justru kembali disebut terlibat aksi pengedaran narkoba di Rutan Salemba pada Januari 2025 lalu.

Ia sempat dibawa ke Lapas Nusakambangan karena dianggap sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

Kini kasusnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini