News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Aktivitas Vadel Badjideh Selama Ramadan di Rutan Cipinang

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasasi adalah salah satu upaya secara hukum untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir kepada Mahkamah Agung.

Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik sebelumnya mengaku meyakini bahwa Vadel bukan orang yang menghamili putri Nikita Mirzani, LM.

Soal aborsi, ia menyebut perbuatan tersebut merupakan inisiatif dari LM sendiri.

"Dijabarin kok sama majelis yang pesan obat siapa, pakai nama samarannya LM, yang minum dia," ujar Oya.

Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Baca juga: Curahan Hati Vadel Badjideh Selama Ditahan Buntut Kasus Persetubuhan dan Aborsi

Ia menegaskan, bahwa Vadel tak berada di tempat saat LM melakukan proses aborsi tersebut.

Jika aborsi yang meminta Vadel, seharusnya LM berhak menolak.

Namun LM sendiri, kata Oya, malah tetap menggugurkan kandungannya atas pilihannya sendiri.

"Vadel tidak di situ. Oke pertanyaan masyarakat 'tapi kan Vadel yang nyuruh' ."

"Jawab saya, perempuan punya pilihan nggak untuk bilang enggak? Jadi semua perempuan punya pilihan untuk bilang tidak untuk menggugurkan," jelas Oya.

Pun dalam fakta persidangan, Oya menyebut LM telah mengakui dirinya yang memiliki inisiatif melakukan aborsi.

"Fakta persidangannya, LM mengakui dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini