Pada Agustus 2025 lalu, ia bersama tim kuasa hukumnya melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo ke Bareskrim Polri.
Belakangan diketahui kedua akun tersebut dikelola oleh Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob. Keduanya diduga menyebarkan fitnah terkait isu perselingkuhan serta kehidupan pribadi Azizah Salsha.
Kini, Bigmo dan Resbob telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca tanpa iklan