News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Usai Rayakan Lebaran di Selti alias Sel Tikus 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dengan terdakwa aktor Ammar Zoni dan lima orang lainnya, Kamis (2/4/2026).

Hari ini sidang beragendakan pleidoi atau nota pembelaan dari para terdakwa.

Baca juga: Fakta Pledoi Ammar Zoni Dibacakan Kamis ini: Ditulis sang Aktor sampai Nangis, Optimis Rehabilitasi

Ammar Zoni mengungkapkan telah menyiapkan pleidoi sebanyak 100 halaman.

MMAR ZONI GLOWING - Ammar Zoni terlihat tampil beda saat sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Ada polesan Kamelia di baliknya (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Kondisi Ammar Zoni terlihat bugar jelang pembacaan pleidoi. Sidang dimulai sekitar pukul 13.15 WIB.

"Alhamdulillah sehat," kata Ammar Zoni di ruang sidang, sembari bersenyum.

Sidang Pertama Sejak Rayakan Lebaran di Selti 

Ini adalah sidang pertama lagi setelah libur Lebaran Idul Fitri tahun ini. Ammar Zoni untuk ketiga kalinya menjalani Lebaran di balik jeruji besi.

"Kemarin di selti aja Lebaran," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni saat ini ditahan di sel tikus Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum Masih Optimis Ammar Zoni Bisa Bebas dari Kasus Narkoba, Ingin sang Aktor Direhabilitasi

Selti adalah singkatan dari Sel Tikus, yang merupakan sebutan populer untuk sel isolasi di penjara atau kantor polisi.

Sudah tiga bulan Ammar Zoni berada di dalam selti terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Ammar Zoni berharap bisa mendapatkan hukuman ringan, bahkan tidak dikembalikan lagi ke Lapas Nusakambangan.

Mengingat terkait kasus ini sebelumnya Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya ditahan di Lapas Nusakambangan, namun karena permintaan hakim maka mereka dipindahkan ke Lapas Cipinang.

"Makanya minta doanya, nanti mudah-mudahan beserta putusan kita bisa turun blok gitu kan," jelas Ammar Zoni.

"Jadi warga binaan lagi, dan enggak diterbangin ke NK (Nusakambangan), mudah-mudahan. Doain aja," lanjutnya.

Berharap Pledoi Diterima, Hukuman Ringan 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini