Ammar Zoni berharap curahan hatinya di pleidoi kali ini dapat meringankan hukumannya.
Ia memohon kepada Majelis Hakim mendapat hukuman ringan.
"Salah satu poin pentingnya ya, saya akan menceritakan segala macam tentang rahasia diri ini gitu kan. Tentang diri ini. Ya, mudah-mudahan ini bisa jadi bahan pertimbangan hakim," tutur Ammar Zoni.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana sembilan tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta.
(Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)
Baca tanpa iklan