TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung yang juga terpidana kasus penipuan investasi bodong aplikasi binary option Quotex, akhirnya bebas bersyarat, Senin (6/4/2026) lalu.
Pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik ini langsung aktif di media sosial Instagramnya @donisalmanan sebebasnya dari penjara.
Pria yang empat tahun mendekam di balik jeruji besi Balai Pemasyarakatan Bandung ini, tak segan menunjukkan ketertarikannya belajar mengenal platform media sosial TikTok.
Dalam unggahan terbaru Instagram Storynya, suami selebgram Dinan Fajrina itu, membagikan sebuah tautan yang terhubung dengan akun TikTok barunya.
Sembari membagikan foto lawasnya, Doni mengaku masih jetlag dengan aplikasi tersebut.
"Masih jetlag. Mohon petunjuk," tulis Doni, dikutip Jumat (10/4/2026).
Ia juga bertanya bagaimana cara bermain TikTok.
"Gimana cara TikTokan?" tanyanya lewat caption.
Postingan barunya langsung menuai 5 ribu lebih likes dan juga dikomentari 762 pengguna.
Doni juga turut membantu usaha sang istri dengan ikut serta melakukan live streaming.
"Belajar usaha," tandasnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Doni Salmanan Unggah Potret Bareng Dinan Fajrina hingga Tulis Pesan Menyentuh
Kebebasan Doni menuai respons positif dari warganet.
Video terbarunya di Instagram menuai 3 ribu lebih komentar menyambut kembalinya sang Crazy Rich.
"Alhamdulillah ya Allah, raos pisan. Mari kita bersyukur hari ini guys," ujar Doni menyertakan video dengan editan kocak, sembari menampilkan potretnya menyeruput secangkir kopi.
Baca tanpa iklan