TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni akan menghadapi sidang vonis dalam kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.
Ammar akan mendengarkan vonis hukumannya dari majelis hakim, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Ubah Penampilan, Ammar Zoni Potong Rambut Jelang Vonis
Menjelang sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya, aktor Ammar Zoni melakukan perubahan pada penampilan.
H-1 sebelum hakim membacakan vonis, Ammar Zoni memutuskan memotong rambutnya.
Baca juga: 5 Fakta Terungkap di Sidang Ammar Zoni, Dari Dugaan Jaringan Narkoba, Pemalakan hingga Bumbu Asmara
Kuasa hukumnya, Jon Matias, usai mengunjungi Ammar di Lapas Narkotika Cipinang. Jon menyebut bahwa saat pertama kali datang menemui kliennya hari ini, Ammar sedang melakukan persiapan khusus.
"Alhamdulillah, Ammar tadi waktu pertama kami datang itu sedang bercukur rambut ya, untuk persiapan persidangan besok," ujar Jon Matias di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2026).
Mental Stabil, Ammar Zoni Siap Hadapi Vonis
Menurut Jon, ritual mencukur rambut ini memberikan dampak positif bagi psikis kliennya. Setelah sempat terlihat kelelahan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya karena tekanan beban perkara, kini wajah Ammar disebut tampak lebih segar.
Baca juga: Hari Ini Vonis, Ammar Zoni Sulit Tidur hingga Pilih Pasrah dan Banyak Berdoa
"Sekarang Ammar-nya rapi. Dengan edukasi hukum yang kami berikan, insyaallah wajahnya sudah tampak cerah. Dia sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi keputusan pengadilan besok," tambahnya.
Jon menjelaskan bahwa pemberian edukasi hukum sangat penting untuk membuat Ammar merasa nyaman. Ammar kini memahami bahwa dalam sebuah putusan, ada berbagai kemungkinan, baik itu vonis ringan, berat, atau bahkan bebas sesuai harapan dalam pleidoinya.
Tak Ingin Kembali ke Nusa Kambangan
Sidang yang dijadwalkan digelar Selasa (23/4/2026), pukul 13.00 WIB ini akan menjadi penentu masa depan Ammar Zoni. Jon menyebut kliennya terus berdoa agar hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.
"Ammar berdoa sesuai pleidoi dia, inginnya bisa bebas lepas demi hukum. Karena dia ini orang adiksi (pecandu), harapannya tentu rehabilitasi atau setidaknya hukuman yang seringan-ringannya," jelas Jon.
Selain soal durasi hukuman, hal yang paling menghantui pikiran Ammar adalah kemungkinan dirinya dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan. Status Ammar saat ini di Lapas Cipinang hanyalah "titipan" untuk keperluan sidang.
"Ketakutan untuk kembali ke Nusa Kambangan itu pasti ada dan sangat besar. Keputusan besok juga akan menentukan apakah dia tetap di sini (Cipinang) atau harus kembali ke sana," ujar Kuasa Hukum Ammar.
Baca tanpa iklan