TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi perhatian publik.
Permasalahan ini mencuat setelah Ruben mengaku kesulitan bertemu dengan kedua putrinya.
Padahal, berdasarkan kesepakatan setelah perceraian, presenter tersebut disebut memiliki kesempatan untuk bertemu anak-anaknya sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Situasi tersebut kemudian memicu polemik baru.
Ruben disebut menghentikan pemberian nafkah sebesar Rp225 juta selama enam bulan terakhir karena merasa akses untuk bertemu anak dibatasi.
Di sisi lain, Sarwendah turut mengungkap persoalan nafkah dan menilai mantan suaminya tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
Perselisihan yang terus berkembang itu akhirnya turut mendapat perhatian dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Agustinus Sirait.
Menurutnya, persoalan hubungan anak dengan orang tua pasca-perceraian tidak boleh dikaitkan dengan konflik lain yang terjadi antara mantan pasangan suami istri.
Agustinus menegaskan bahwa tindakan menghalangi atau mempersulit pertemuan anak dengan salah satu orang tuanya tidak dibenarkan.
"Itu enggak boleh (dipersulit bertemu anak) ya," ujar Agustinus Sirait, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Kamis (11/6/2026).
Ia kemudian mengingatkan bahwa hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Soroti Interaksi Anak Sarwendah dan Giorgio Antonio, Komnas Anak: Jika Lewati Batas Akan Dilaporkan
"Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 14 Nomor 35 Tahun 2014, di situ disebutkan anak harus mendapatkan kasih sayang yang utuh walaupun ayah dan ibunya sudah berpisah atau bercerai."
Menurut Agustinus, aturan tersebut tidak memberikan syarat tertentu yang dapat dijadikan alasan untuk membatasi hubungan anak dengan salah satu orang tuanya.
"Di situ tidak pernah disebutkan atau dituliskan syaratnya seperti apa. Apakah harus memberikan nafkah batin?," beber Agus.
Ia kembali menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh orang tua yang telah berpisah.
Baca tanpa iklan