Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Munas PTMSI itu, KONI Pusat melayangkan dua surat undangan, yakni kepada pimpinan pengprov dan kepada KONI masing-masing untuk rekomendasi peserta Munas.
"Setiap pengprov diharapkan diwakili oleh ketum dan sekumnya, dan kalau tidak bisa datang, kepada siapa diwakilkan," terang Arifin Thahir.
Surat undangan untuk mengikuti Munas PTMSI itu dikirim pada 28 Januari 2013 dan ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat E.F Hamidy atas nama ketua umum KONI Pusat, dengan tembusan ketua umum KONI Pusat sebagai laporan, wakil ketua umum, bidang organisasi KONI Pusat, bidang hukum KONI Pusat, dan ketua umum KONI Provinsi seluruh Indonesia. (tb)
Baca tanpa iklan