TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menemukan format yang tepat untuk memperlancar penyaluran anggaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
Meski harus melalui ketentuan yang ditetapkan, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima, Chandra Bhakti, masalah honor atlet, pelatih, biaya pertandingan uji coba dan trainning camp di luar negeri bisa dipercepat proses pengeluarannya.
"Soal honor atlet dan pelatih yang terlambat dua bulan sudah dalam proses pendistribusian yang dilakukan KPPN. Mudah-mudahan semuanya bisa diselesaikan, besok (red-Jumat, 9/6/2017)," ungkap Chandra Bhakti usai memberikan penjelasan Progres dan Masalah Realisasi Anggaran Prima Tahun Anggaran 2017di hadapan para manajer cabang olahraga tanding dan permainan di Gedung PPIKON Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Menurut Chandra, proses pembayaran honor atlit tersebut bisa dipercepat setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Prinsipnya KPPN mendukung penuh niat Kemenpora untuk memperlancar pembayaran honor atlit. Bahkan. KPPN pun telah bersedia menyiapkan personil khusus yang akan membantu Kemenpora untuk menanganinya. Ini merupakan jalan keluar untuk mengatasi masalah keterlambatan honor atlit," kata Chandra.
Terobosan yang sama juga dilakukan untuk memperlancar pengeluaran anggaran dana uji coba dan trainning camp ke luar negeri. Sebab, uji coba dan trainning camp cukup penting dalam upaya meningkatkan prestasi atlit Indonesia.
"Untuk pengajuan uji coba dan trainning camp ke luar negeri kan harus ada persetujuan Sekteraris Negara (Setneg). Makanya, Kemenpora terus melakukan koordinasi dengan Setneg agar tidak lagi terkendala dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Apalagi, uji coba dan trainning camp sangat penting dalam upaya meningkatkan prestasi. Hasilnya, Setneg pun bersedia menempatkan personil khusus yang akan membantu melakukan verifikasi data yang dimasukkan dalam aplikasi," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Rencana dan Anggaran Satlak Prima, Wiyanto MAMC membenarkan memang prosedur cabang olahraga yang ingin melakukan uji coba dan trainning camp ke luar negeri harus mendapat persetujuan Setneg. Pengajuannya pun harus dilakukan 40 hari sebelum keberangkatan.
"Prosedur ini wajib ditaati sebagai persyaratan untuk melakukan uji coba dan trainning camp. Dan, dalam pengajuannya tidak boleh melakukan kesalahan karena berdampak terhadap proses persetujuan," tuturnya.
Terkait masalah tunggakan dana uji coba cabang olahraga ke luar negeri yang telah dilaksanakan tetapi belum dibayar, kata Chandra yang juga Asisten Deputi Olahraga Prestasi, akan dibicarakan kembali.
"Kita akan membicarakannya lagi agar bisa diselesaikan," selorohnya.