TRIBUNNEWS.COM - Mantan juara WWE, The Rock mengaku marah besar menyikapi kematian tragis yang dialami oleh George Floyd.
George Floyd secara mengejutkan meninggal setelah dirinya disergap oleh polisi.
Dalam penyergapan itu, George Floyd dijatuhkan ke tanah, kedua tangannya diborgol.
Polisi juga menginjak leher George Floyd hingga akhirnya ia dinyatakan tewas.
Kasus tersebut bermula saat polisi menerima laporan pemalsuan uang dari warga pada Senin (25/5/2020).
Baca: Buntut Tewasnya George Floyd, sang Polisi Didakwa Pembunuhan Tingkat 3, hingga Rumahnya Diamuk Massa
Baca: Sempat Bekerja di Klub yang Sama, Polisi yang Menindih George Floyd Dikenal Gampang Emosian
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap George Floyd yang saat itu tengah berada di mobilnya.
Saat itu, polisi meminta George Floyd menjauh dari mobilnya.
Versi polisi, George Floyd melakukan perlawanan fisik saat ditangkap.
George Floyd kemudian berhasil dijatuhkan polisi dengan tangan diborgol di belakang.
Polisi mengunci gerakan George dengan menahan lehernya menggunakan lutut, George Floyd tak bisa bergerak.
Tak hanya itu, ia kesakitan dan kehabisan napas.
George Floyd sudah memohon untuk dilepaskan dengan berkata pada polisi ia tak bisa bernapas.
Namun, pada akhirnya George Floyd lemas dan tak lagi bergerak.
Ia dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.