News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengurus Pordasi DKI Jakarta Dituntut Menjadwal Ulang Pelaksanaan Musprovlub

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jose Rizal Partokusumo

Somasi untuk pengurus Pordasi DKI Jakarta ini juga ditembuskan kepada PP Pordasi, KONIDA DKI Jakarta,  Dispora DKI, KONI Pusat dan Menpora.

Jose Rizal Partokusumo lebih jauh menjelaskan bahwa pada hakikatnya somasi dilakukan untuk menegakkan marwah organisasi.

"Marwah organisasi adalah dari Anggota, oleh Anggota dan untuk Anggota. Pengurus bisa duduk di organisasi karena suara anggota, bagaimana ceritanya kalau sekarang mereka mengamputasi hak suara anggotanya dengan pasal karet yang semena-mena," kata Jose Rizal Partokusumo.

Terkait dengan subtansi dari somasi, Jose yang mantan ketua Equestrian Indonesia menerangkan, 90% dari 33 anggota Pengprov Pordasi DKI Jakarta pada saat Rakerda digelar belum berbadan hukum.

"Sementara itu ada tiga orang pejabat pengurus pusat (PP) yang rangkap jabatan di Pengpov DKI Jakarta, tentunya mereka familiar dengan AD ART Edisi 2020," tutur Jose Rizal Partokusumo.

Jose Rizal Partokusumo juga mempertanyakan, apakah dengan parameter tersebut Pengprov DKI Jakarta telah berhasil mensosialiasikan dan membina anggotanya untuk berbadan hukum?

"Atau mereka memang sengaja menjadikan Persyaratan Berbadan Hukum menjadi Pasal Karet dalam implementasinya sesuai kebutuhannya," ujar Jose Rizal Partokusumo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini