"Aku tuh pengin meluapkan kestresan aku, karena aku enggak bisa mendem sendiri," kata Dinar Candy di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Akui Buta Hukum, Dinar Candy Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana
"Cerita sih ke orang dekat, cuma gimana ya pengin lebih (meluapkan) lagi, karena banyak unek-unek," ungkapnya.
Dinar Candy mengaku banyak masalah yang menggaggu pikirannya, terutama masalah pekerjaan.
Ia merasa bahwa pekerjaan yang ia lakoni selama pandemi Covid-19 sangat jauh dari profesinya sebagai seorang DJ.
"Terus dalam kepala aku banyak hal yang nggak bisa terealisasi, terus jadi timbul stres penuh gitu. Ditambah pekerjaan aku yang sekarang tidak sesuai gitu loh," ujar Dinar Candy.
Baca juga: Di Balik Sensasi Dinar Candy hingga Berujung Viral, Ada Motif Ekonomi, Simak Pengakuannya
"Iya betul (tidak akan mengulangi lagi) dan saya sangar menyesali perbuatan saya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentum stress Dinar Candy terhadap PPKM yang terus diperpanjang.
Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.
Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.