Dilansir laman resmi FIVB, ada beberapa syarat bagi sebuah negara akan melakukan naturalisasi seorang pevoli.
-Pemain tersebut sekalipun belum pernah sekalipun membela timnas. Sekalipun sudah dipanggil timnas level senior namun tidak diturunkan dalam sebuah pertandingan, tetap saja tidak bisa dinaturalisasi oleh negara lain.
-Syarat kedua, pevoli tersebut minimal tinggal di negara yang akan menaturalisasinya tiga tahun beruntun. Kebijakan ini sedikit berbeda dari aturan lama yang menyebutkan minimal dua tahun berturut.
-Nantinya ketika berkompetisi di event Internasional, diharapkan masing-masing negara yang melakukan naturalisasi tidak lagi menggunakan kata "pemain lokal" dalam pendaftarannya. Melainkan menjadi "Pemain Nasional".
Selain itu, ada beberapa aturan lain dalam hal administratif dalam proses naturalisasi seorang pevoli.
Aturan naturalisasi terbaru dari FIVB ini mulai berlaku 21 September, alias 90 hari dari ketentuan itu disepakati bersama.
(Tribunnews.com/Giri)