TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pertandingan tinju yang melibatkan artis begitu marak. Namun, pertandingan tinju profesional yang mengutamakan prestasi mengalami hambatan karena rumitnya administrasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kini, penyelenggaraan Kejuaraan Tinju Profesional Sabuk Emas Presiden III yang akan digelar di Balai Sarbini Jakarta, 11 Desember 2023 terancam batal.
Pasalnya, sampai Rabu (22/11/2023) surat rekomendasi dari Kemenpora untuk Kejuaraan tinju profesional yang sudah mendapat persetujuan dari Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) belum juga dikeluarkan.
Terancamnya Sabuk Emas Presiden III terkait dengan surat yang dikeluarkan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro No B-HK.02/11.13.9/SET/XI/2023.
Dalam surat itu, Kemenpora mengapresiasi pertandingan tinju itu. Namun dalam surat itu juga pihak Kemenpora belum dapat memberikan rekomendasi karena harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Kepala Sekretariat Presiden RI.
Ketua Dewan Pengawas FTPI, Yance Rahayaan mengatakan di Jakarta, belum adanya rekomendasi itu jelas menghambat prestasi tinju profesional di Tanah Air.
Apalagi para petinju sudah jauh hari mempersiapkan diri. Banyak insan tinju yang menantikan event yang melibatkan petinju profesional terbaik di Tanah Air.
"Kami sudah melakukan proses sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sudah memberi disposisi kepada Deputi IV Kemenpora untuk pemberian rekomendasi. Tapi anehnya sampai saat ini surat belum diberikan dan bahkan kami disuruh lagi bersurat ke Kepala Sekretariat Presiden (KSP)," ungkapnya.
Dia menambahkan, hal ini berbeda sekali dengan zaman Menpora Imam Nahrawi. Ketika pergelaran Sabuķ Emas Presiden yang ke-2, setelah promotor melakukan audiensi, Imam Nahrawi langsung membuat surat yang ditandatanganinya langsung ke Presiden soal rekomendasi pertandingan.
"Saya heran sekarang. Tinju prestasi tidak didukung, tapi tinju artis didukung. Kapan kita mau punya juara dunia lagi. Kenapa kami harus ke KSP lagi kalau sudah ada arahan ke Deputi IV Kemenpora. Ini kan bukan yang pertama kali digelar tetapi sudah yang ketiga. Kita juga paham prosedur yang hàrus dilalui," paparnya.
Sementara itu, Match Maker Tinju Sabuk Emas Presiden III, Syarifuddin Lado mengemukakan, seluruh prosedur pertandingan sudah dipenuhi promotor termasuk pembayaran 30 persen kontrak bayaran petinju dan juga asuransi.
Namun, dia menyebutkan, pihaknya akan mengalami kesùlitan menggelar pertandingan jika tidak ada surat izin keramaian dari Polri.
"Surat izin keramaian diterbitkan Polri setelah ada rekomendasi dari Kemenpora," tuturnya.