4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)
- larangan bermain sampai 18 Januari 2032
- denda 12 ribu dollar atau sekitar Rp190,5 juta
5. Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri)
- larangan bermain sampai 18 Januari 2030
- denda 10 ribu dollar atau sekira Rp159 juta
6. Fadilla Afni (ganda campuran)
- larangan bermain sampai 18 Januari 2030
- denda 10 ribu dollar atau sekira Rp159 juta
7. Aditiya Dwiantoro (ganda putra)
- larangan bermain sampai 18 Januari 2027
- denda 7 ribu dollar (Rp111 juta)
8. Agrippina Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran)
- larangan bermain sampai 18 Januari 2026
- denda 3 ribu dollar (Rp47 juta)
(Tribunnews.com/Isnaini)