Namun jika panpel bisa mengusut kasus tersebut, Komdis akan meringankan sanksi bagi Arema.
Keringanan sanksi itulah yang belum jelas berupa apa.
Panpel sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polres Malang. Terdapat tiga orang yang diduga menyalakan flare. Bahkan korban flare pun juga turut melaporkan kejadian ini.
Selain itu, panpel juga menyiapkan lima saksi dari Aremania.
Sebelumnya, pihak Arema menduga jika penyalaan flare dilakukan secara sengaja, oleh pihak tertentu.
Ini dikarenakan flare dinyalakan saat ketua Komdis dan pejabat PT Liga Indonesia berada di Stadion Kanjuruhan.