News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singapura Hukum WNI yang Terlibat Match Fixing, Menpora: Semoga Kita Lebih Tegas

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi (kemeja putih) saat penandatanganan dokumen Pakta Integritas perwakilan klub sepakbola dalam acara Workshop Piala Kemerdekaan 2015 di Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015). Turnamen sepakbola Piala Kemerdekaan 2015 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus dan diikuti oleh 19 klub sepakbola divisi utama. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri menghormati proses hukum Singapura terhadap Nasirudin.

Nasirudin merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan penegak hukum Singapura terbukti bersalah karena terlibat pengaturan skor pada laga sepak bola dalam ajang SEA Games 2015.

Karena itu, pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman penjara 30 bulan kepada mantan wasit tersebut, Selasa (21/7/2015). BACA: Nasirudin Kangen Kampung Halaman

"Proses hukum di negara lain (Singapura) tidak bisa dicampuri. Karena WNA pun kalau melakukan tindakan melanggar hukum dan diproses di Indonesia, ya tetap dihukum," ujarnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi senada dengan Agus Rianto. Ia memastikan, pemerintah Indonesia mengapresiasi dan menghormati keputusan penegak hukum Singapura atas dugaan pengaturan skor di SEA Games 2015.

"Semoga ini menjadi spirit bagi kita untuk lebih tegas dan cepat memberantas mafia bola yang ada di Tanah Air kita," ungkapnya.

Kabar dugaan suap sempat hangat diberitakan di Tanah Air. Hal ini menyusul rekaman telepon berisi percakapan yang diduga sebagai upaya match fixing pertandingan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2015. Rekaman tersebut dirilis Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola.

Rekaman pertama berisi pembicaraan perihal pengaturan skor pertandingan antara Indonesia menghadapi Thailand di babak semifinal. Sementara rekaman kedua terkait dengan laga Indonesia melawan Vietnam. Pada dua laga tersebut, Indonesia kalah telak.

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti geram atas tudingan tersebut. Ia menganggap tuduhan itu sebagai fitnah belaka.

"PSSI akan menempuh jalur hukum untuk melawan fitnah itu," tulis La Nyalla dalam akun Twitter resminya, Rabu (17/6/2015) lalu.

La Nyalla mengemukakan, kekalahan timnas U-23 di semifinal dan perebutan tempat ketiga sepakbola di SEA Games 2015 Singapura karena kalah kualitas dari Thailand dan Vietnam. (tribunnews/thf/uth/kps/ade/deo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini