"Wapres, DPR, DPD, KOI, dan KONI Pusat, sudah sama-sama meminta agar nama baik PSSI dipulihkan. Dari aspek hukum juga demikian. Keputusan PTUN agar Kantor Menpora mencabut SK pembekuan itu segera dicabut, sifatnya final dan mengikat. Saya nggak habis pikir kalau sampai keputusan hukum juga tidak dipatuhi," papar Ketua Umum KONI Pusat 2003-2007 itu.
Mantan Menteri Perhubungan dan Menko Polsoskam itu kemudian menguraikan harapannya agar pejabat publik seyogyanya mengedepankan peranannya untuk selalu melayani dan memberdayakan masyarakat.
Dalam konteks itu, ditegaskannya, intervensi pemerintah dengan membekukan PSSI telah mematikan hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, Agum mengakui, tidak sampai memahami pemikiran Menpora yang justru terkesan tak mempermasalahkan kondisi tersebut.
"Ada dua kriteria yang harus ditekankan kepada para pejabat, dan saya juga bekas pejabat, jangan sampai dibenci oleh rakyat, dan jangan sampai berurusan dengan KPK," ungkap Agum Gumelar.
Ia kemudian juga menegaskan, jangan pernah kita membenarkan sesuatu yang salah. "Saya sudah berulangkali menyampaikan hal ini, juga kepada media." tb