Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan bahwa La Nyalla Mattalitti bisa saja kembali aktif menjadi Ketum PSSI. Namun Aristo mengatakan hal tersebut baru bisa terjadi jika La Nyalla terlepas dari kasus hukum yang membelitnya.
"Tunggu masalah hukumnya. Ya putusan pengadilan soal pokok perkara. Kalau sudah clear ya kembali lagi," ujar Aristo saat dihubungi Tribunnews.com via pesan singkat.
Dirinya mengatakan La Nyalla akan menghadapi proses hukum ini. Selama menjadi buron, tampuk kepemimpinan PSSI dipegang oleh acting president yang diisi oleh Waketum Hinca Panjaitan.
La Nyalla sempat buron setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim. La Nyalla sudah meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka sejak 16 Maret 2016. Bersamaan penetapan ini, Kejati juga mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) untuk La Nyalla. Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016.
Baru pada Selasa (31/5/2016), La Nyalla yang habis izin tinggalnya dapat dipulangkan ke Singapura.
La Nyalla menjadi tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012. Diduga La Nyalla menyalahi penggunaan uang negara itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim.