TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSSI memastikan setiap peserta Piala Presiden 2017 dipersilahkan untuk membawa lebih dari tiga pemain asing di ajang tersebut.
Akan tetapi, pemain-pemain yang didaftarkan oleh klub harus tetap mengikuti regulasi 2+1 kuota penggawa asing di setiap pertandingan.
Artinya setiap klub yang ingin menyeleksi para pemain asingnya sebelum kompetisi resmi dimulai bisa dilakukan.
Pergantian pemain asing di setiap pertandingan juga boleh dilakukan oleh klub tersebut asalkan sesuai dengan regulasi.
"Jadi kami tetap menggunakan regulasi 2+1 di setiap pertandingan. Klub-klub dipersilahkan membawa lima pemain asing. Tapi nanti pas pertandingan hanya boleh memainkan tiga pemain asing," kata Direktur Hubungan Internasional dan Media PSSI, Hanif Thamrin, di Kantor Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Lebih lanjut Hanif juga mengatakan setiap klub dipersilahkan mendaftarkan pemainnya sebanyak 25-30 nama ke PSSI.
Terkait pemain usia 23 tahun, Hanif mengatakan setiap klub harus mendaftarkan lima nama di dalam Daftar Susunan Pemain (DSP).
"Dari lima pemain itu, yang wajib dimainkan setiap pertandingan hanya tiga pemain. Tidak harus bermain selama 90 menit kok, bisa kapan saja. Yang penting dimainkan," kata Hanif.
Sementara untuk pemain berusia 35 tahun, setiap klub hanya boleh memiliki dua pemain yang boleh dimainkan.
Keputusan itu sudah disepakati oleh klub-klub peserta Piala Presiden 2017 pada rapat di Kantor Makostrad, siang tadi.
"Boleh mendaftarkan empat pemain. Tapi yang dimainkan hanya dua pemain berusia 35 tahun ke atas," kata Hanif.
Untuk dua tim Divisi Utama yang akan berlaga di Piala Presiden, yakni PSS Sleman dan PSCS Cilacap harus mengikuti regulasi tersebut.
Artinya selama Piala Presiden 2017, PSS dan PSCS tidak memakai regulasi Divisi Utama.