Pemerintah Malaysia pada Sabtu (4/3/2017) memberi waktu 48 jam kepada Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol untuk meninggalkan negara itu paling lambat Senin (6/3/2017).
Kang Chol akhirnya menjawab soal pengusirannya itu.
Kang Chol mengecam Malaysia terkait penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam dan menyebut Malaysia mengambil langkah ekstrem yang merusak hubungan bilateral.
Media lokal Malaysia, The Star, Senin (6/3/2017), menyebutkan, Kang Chol tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur bersama istri dan anaknya yang berusia 5 tahun.
Kang Chol dan keluarganya dijadwalkan akan terbang ke Beijing, Tiongkok, terlebih dahulu dengan pesawat Malaysia Airlines pukul 18.25 waktu setempat.
Dari Beijing, Kang Chol dan keluarganya akan melanjutkan penerbangan ke Pyongyang.
Sebelum masuk ke ruang tunggu penerbangan Bandara Internasional Kuala Lumpur, Kang Chol memberikan pernyataan kepada kerumunan besar wartawan yang telah menunggunya di terminal keberangkatan.
"Pernyataan-pernyataan yang pernah saya sampaikan merupakan ekspresi dari posisi yang semestinya sebagai Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) di negara ini dalam penyelidikan yang sengaja ditargetkan oleh kepolisian Malaysia," tegas Kang Chol.
"Mereka (Malaysia) telah melakukan autopsi tanpa izin maupun kehadiran Kedutaan Besar DPRK."
"Mereka kemudian menangkap seorang warga DPRK tanpa bukti yang jelas, yang menunjukkan keterlibatannya dalam insiden ini," imbuh Kang Chol. (*)
(*)