News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Perubahan Sepak Bola Nasional Mendapat Angin Segar untuk Mereformasi PSSI

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhendra Hadikuntono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyambut gerakan untuk mereformasi PSSI di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi.

Adalah Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN)  yang memiliki ide mereformasi PSSI secara total..

Sambutan tercetus dalam pertemuan KPSN dengan Asprov PSSI Jawa Barat dan lainnya. Pertemuan digelar secara paralel dan simultan di Jakarta dan Bandung, Rabu (17/10).

Di Jakarta, Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono bertemu dengan salah satu Ketua Asprov yang sangat berpengaruh, sedangkan di Bandung, Sekretaris KPSN Alief Syachviar bertemu dengan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono.

Seperti diketahui, KPSN lahir awal Oktober lalu untuk mereformasi PSSI secara total, demi mengembalikan PSSI ke khittah dan cita-cita kelahirannya, 19 April 1930, yakni sebagai alat pemersatu bangsa, dan sebagai alat perjuangan untuk menyejajarkan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain yang lebih maju melalui prestasi sepak bola.

Selain itu, tebang pilihnya Komisi Disiplin PSSI dalam menjatuhkan sanksi ke klub-klub, seperti kepada Persib Bandung, serta posisi Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara.

“Padahal, perangkapan jabatan kepala daerah dan Ketua Umum PSSI melanggar aturan,” ungkap Suhendra Hadikuntono, Jumat (19/10/2018).

Suhendra Hadikuntono lalu merujuk aturan yang melarang kepala daerah merangkap jabatan Ketua Umum PSSI, yakni Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 800/148/SJ tentang Pelarangan Rangkap Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepak Bola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural, tertanggal 17 Januari 2012.

“Mendagri Pak Tjahjo Kumolo juga sudah menginstruksikan agar kepala daerah tidak merangkap jabatan di organisasi olah raga. Kini saatnya Mendagri melakukan eksekusi, dengan mengultimatum Edy Rahmayadi untuk memilih salah satu jabatan, apakah gubernur ataukah Ketua Umum PSSI. Gubernur dan Ketua Umum PSSI bukan jabatan main-main, sehingga tak bisa dirangkap. Kalau dirangkap, bukan hanya PSSI yang menjadi korban karena tidak diurus dengan maksimal, melainkan juga rakyat Sumut karena waktu untuk melayani rakyat tersita untuk mengurus PSSI. Dua-duanya akan menjadi korban,” urainya.

Selain mengganti Ketua Umum PSSI, KPSN dikatakannya juga mewacanakan pergantian seluruh anggota Executive Committee (Exco) atau Komisi Eksekutif PSSI yang saat ini ada yang berasal dari partai politik dan pemilik klub, sehingga terjadi benturan kepentingan atau conflict of interest.

Sementara itu, dalam pertemuannya dengan Suhendra Hadikuntono, salah satu Ketua Asprov yang sangat berpengaruh mengaku sependapat dengan misi KPSN.

“Besar rasanya hati saya, ternyata Ketua Asprov tersebut satu barisan dengan garis perjuangan kita,” tutur Hendra merahasiakan nama Ketua Asprov tersebut sebagai bagian dari “klandestin” atau gerakan bawah tanah.

Sedangkan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono menyambut baik gerakan KPSN untuk melakukan perubahan total di tubuh PSSI dan persepakbolaan Indonesia. Tommy lalu memberi contoh kasus kematian suporter The Jakmania, Haringga Sirla (23) saat menonton laga Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) baru-baru ini.

“Ini merupakan salah satu problem besar sepak bola Indonesia. PSSI terlalu sarat kepentingan sehingga penegakan hukum sering lemah,” katanya di Kampus ITB, Bandung, Rabu (17/10) lalu.

Menurutnya, PSSI selalu berkilah statuta sebagai landasan hukumnya, namun pada praktiknya banyak pelanggaran statuta yang justru dilakukan oleh pengurus PSSI sendiri.

Tommy yang juga dosen ITB ini mengaku siap bekerja sama dengan KPSN untuk melakukan perubahan total sepak bola nasional.

”Mau buat acara urun rembug atau agenda lain, saya siap bergabung dengan KPSN,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini