TRIBUNNEWS.COM -- Sopir Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengaku mendapat perintah dari majikannya untuk mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di Kantor Komisi Disiplin PSSI di Kuningan pada 1 Februari 2019 lalu.
Tak hanya diperintah untuk mengamankan sejumlah dokumen, sang sopir juga diperintah unutk mengamankan CCTV.
Hal tersebut dia ungkapkan kepada Najwa Shihab dalam cuplikan video yang diunggah akun Instagram program televisi Mata Najwa @matanajwa, Rabu (20/2).
"Pak Jokdri telepon saya. Amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah, buku dan laptop," tutur sang sopir.
Joko Driyono kemudian kembali menelepon sang sopir saat saat sang sopir berada di lampu merah bundaran Epicentrum, Jakarta.
"Amankan CCTV juga. Saya sudah koordinasi," ujarnya sambil menirukan ucapan Joko Driyono.
Baca: Menteri BUMN Menangis Saat Resmikan Menara Astra, Teringat Saat Pertama Kali Bekerja di Astra
Sang sopir tidak hanya bertugas mengantar Joko Driyono bepergian. Sang sopir juga pernah mendapat tugas untuk mengirimkan sejumlah uang atas permintaan Jokdri.
"Kadang-kadang Bapak minta tolong transfer segala macam," ujarnya.
Saat ditanya berapa nominal uang paling besar yang pernah dia transfer, sang sopir menjawab, "Lima." "Lima apa," tanya Najwa. '"Rp 5 miliar," jawabnya.
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara perusakan barang bukti di kantor Komdis PSSI. Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur ditahan karena memasuki kantor Komdis PSSI dan mengambil sejumlah dokumen meski kantor tersebut telah disegel polisi menggunakan garis polisi.
Satgas Antimafia Bola juga telah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti dan memeriksa dirinya di Polda Metro Jaya, Senin (18/2) sampai Selasa (19/2) pagi. J
okdri akan kembali menjalani pemeriksaan Kamis (21/2) pagi di Polda Metro Jaya karena pemeriksaannya belum selesai.
Baca: Usai Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Riau, Syamsuar-Edy Diajak Lihat Penghuni Rutan KPK
Pada pemeriksaan lalu Jokdri baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang direncakan oleh penyidik.
Polisi juga belum menahan Joko Driyono.