Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono hari ini, Senin (6/4/2019) menjalani persidangan perdana kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Joko Diryono tiba di PN Jakarta selatan pukul 14.30 WIB. Ketika turun dari mobil, Joko Driyono langsung di kawal seorang petugas.
Dengan tangan diborgol yang ditutupi baju tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Joko Driyono tampak berjalan menuju ruang pengadilan.
“Pak gimana kabarnya, sehat pak?”, tanya pewarta yang tak digubris Joko Driyono.
Sesampainya di ruang sidang. Joko Driyono dibawa kembali oleh petugas ke ruangan lain, lantaran ruangan sidang masih digunakan kasus persidangan lainnya.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.