Dalam laporan tersebut, Vijaya diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik
TRIBUNNEWS.COM - Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) hari ini, Sabtu (2/11/2019) akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua dan Exco yang baru.
Namun menjelang KLB PSSI, salah satu Calon Ketua Umum (Caketum)nya, Vijaya Fitriyasa, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik terhadap caketum lain, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.
Vijaya dilaporkan pada Jumat (1/11/2019) dengan nomor RBL/7043/XI/2019/OMJ/Dit.Reskrimsus, oleh sosok bernama Samuel Parasian.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dalam laporan tersebut, Vijaya diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ia terlibat pelanggaran pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 tahun 2008 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
Pada Rabu (30/10/2019) kemarin, Vijaya mengatakan Iwan Bule melakukan kecenderungan bernegosiasi dengan kartel sepak bola.
"Iwan Bule harusnya menggunakan momen ini untuk berantas kartel sepak bola, bukan bernegosiasi dengan mereka. Saya duga ada kecenderungan (negosiasi) itu," ujar Vijaya.
Selain laporan oleh Samuel Paraisan, Vijaya juga dilaporkan oleh orang yang berbeda.
Ia dilaporkan oleh salah satu simpatisan Iwan Bule, Yudi Sufedi ke Polrestabes Bandung.
Pada laporan tersebut Vijaya diduga melanggar pasal II ITE nomor 19 tahun 2016.
Melalui laporan polisi nomor STPL 2515/9/2019/JBR/Polrestabes/01/11/2019, Vijaya dinilai mencemarkan nama baik Iwan Bule yang juga maju sebagai caketum PSSI.
Kongres Luar Biasa PSSI
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) 2019 untuk menentukan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif (EXCO) periode 2019-2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019) pukul 08.00 WIB.