NDRC diharapkan mampu menjadi badan arbitrasi yang independen.
Bukan hanya Kalteng Putra, di awal musim Liga 2, BOPI menemui masalah tunggakan gaji pemain di lima dari 14 klub yang dinyatakan belum lengkap.
Detailnya adalah, Mitra Kukar (Rp911 juta), Kalteng Putra (Rp1,9 miliar), PSMS Medan (Rp240 juta), PSPS Riau (Rp781 juta), dan Perserang Serang (Rp77 juta).
“Tunggakan gaji sudah dikomunikasikan APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia) kepada kami. Laporan mereka secara resmi sudah masuk ke kami. Itu menjadi acuan kami dalam memverifikasi,” kata Richard.
“Masalah tunggakan gaji menunggu konfirmasi pihak-pihak yang terlibat, seperti para pemain (dalam hal ini diwakili oleh APPI), surat bebas tunggakan dari klub, serta pihak-pihak lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Richard menegaskan BOPI hanya menunggu persetujuan kedua belah pihak, klub dan pemain, dalam bentuk surat pernyataan hitam di atas putih.
(Tribunnews.com/Gigih)