News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Hari Ini Batas Saran Klub untuk PT LIB Soal Kelanjutan Liga

Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Berita Liga 1

TRIBUNNEWS.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan tenggat waktu hingga 1 Mei 2020 kepada klub kontestan liga untuk memberikan saran terkait kelanjutan kompetisi musim 2020.

Surat edaran PT LIB nomor 182/LIB-COR/V/2020 tentang koresponensi tindak lanjut status kompetisi dan ditandatangani langsung oleh direktur Cucu Soemantri tersebut dikeluarkan pada 29 April lalu.

Langkah yang diambil PT LIB berpijak pada surat edaran PSSI nomor SKEP/48/III/2020 yang menuiskan penangguhan kompetisi akan berakhir pada 29 Mei.

Baca: Berita Persebaya Surabaya: Aji Santoso Akan Ikuti Keputusan PSSI Terkait Nasib Liga 1

Baca: Sikap Madura United Terkait Surat PT LIB, Tetap Konsisten Liga 1 Dihentikan

PT LIB menekankan kepada klub yang mendapatkan surat agar mempertimbangkan, bagaimana jika BNPB memperpanjang maa darurat bencana yang berdampak penundaan bergulirnya kompetisi, baik Liga 1 maupun Liga 2 dan Liga 3.

"Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional tertanggal 13 April 2020, surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 perihal Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Surat keputusan PSSI Nomor: SKEP/48/III/2020 perihal Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 Dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona (Covid-19) tertanggal 27 Maret 2020."

"Berkenaan dengan pertimbangan diatas, PT. Liga Indonesia Baru (LIB) mengajak kepada seluruh klub peserta Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 memberi masukan dan saran terkait kelanjutan kompetisi musim 2020, apabila dalam hal terdapat potensi atau kemungkinan perpanjangan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dimana pada surat Kepala BNPB sebelumnya diputuskan status keadaan darurat berakhir pada tanggal 29 Mei 2020. Hal tersebut menjadi rujukan LIB dalam mengkaji langkah strategis yang diambil untuk menentukan tindak lanjut musim kompetisi 2020."

"Adapun respon seluruh klub dapat disampaikan melalui email resmi LIB selambatlambatnya pada tanggal 1 Mei 2020," tulis surat tersebut sebagaimana yang diterima oleh Bolasport.com, dikutip Tribunnews.

Baca: Para Jebolan Liga Top Eropa yang Melempem Lalu Terbuang di Liga 1: Ada dari Persija dan Persib

Baca: Petinggi Bhayangkara FC Minta PT LIB Beri Subsidi Tahap 2 ke Klub-Klub Liga 1

PSSI menangguhkan kompetisi untuk sementara waktu sejak tanggal 16 Maret 2020.

Satu kebijakan yang telah diambil adalah pemotongan gaji seluruh pemain dan staf pelatih.

Tak main-main, potongan gaji mencapai 75 persen, yang artinya mereka hanya mendapatkan uang sebanyak 25 persen mulai Maret, April, Mei, dan Juni.

Disisi lain, PSSI dengan PT LIB kabarnya saat ini tengah tidak harmonis, menyusul isu nepotisme dalam dua tubuh peranan pentig sepak bola Indonesia tersebut.

Antara Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dengan wakilnya yang menjabat sebagai Direktur PT LIB Cucu Soemantri.

Bermula dari Maaike Ira Puspita, adik ipar dari Mochamad Irawan, menjadi wakil Sekjen di PSSI.

Maaike bahkan disebut oleh Cucu Soemantri, menjadi calon kuat pengganti Ratu Tisha sebagai Sekjen PSSI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini