TRIBUNNEWS.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) meminta klub-klub Liga 1 dan Liga 2 2020 memberi masukan terkait kelanjutan kompetisi di tengah pandemi COVID-19.
LIB berharap mendapat masukan dari klub jika nantinya masa darurat diperpanjang oleh pemerintah. Mereka pun bersurat ke klub-klub Liga 1 dan Liga 2 terkait hal ini.
Kemudian LIB menantikan jawabannya hingga batas waktu 1 Mei.
Baca: Sikap Madura United Terkait Surat PT LIB, Tetap Konsisten Liga 1 Dihentikan
Baca: 1 Dekade Bermain di Indonesia, Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra, Kagumi Perkembangan Liga 1
Klub Liga 2 PSMS Medan dalam hal ini menyampaikan empat poin atau usulan kepada LIB.
Usulan yang mereka sampaikan terkait nasib pemain.
Jika kompetisi dihentikan, PSMS meminta LIB agar pemain tidak digaji dari Bulan Juli hingga Desember.
"Terkait surat dari LIB itu kami ada sampaikan beberapa poin."
"Pertama penggajian pemain sebesar 25 persen, tetap dilakukan sampai dengan Juni."
"Kedua, pembebasan dari klub untuk tidak menggaji pemain dari Juli sampai Desember," kata Sekretaris Umum PSMS Julius Raja, Jumat (1/5/2020).
"Ketiga, mengenai DP dan Kontrak pemain tetap Lanjut. Dan akan dilanjutkan bulan Januari 2021 apabila kompetisi dijalankan."
"Dan keempat, mengharapkan Bantuan subsidi LIB untuk klub terkait pembayaran gaji Mei dan Juni," tambahnya.
Baca: Kerja Keras Manajemen PSMS Medan untuk Berikan Tunjangan Hari Raya Bagi Pemain
Baca: Aktivitas Gelandang PSMS Medan, Sutanto Tan saat Libur Liga 2 2020
Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sudah ditetapkan berhenti selama tiga bulan hingga Mei mendatang.
Itu sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo yang kemudian diimplementasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Masalahnya tidak diketahui sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Baca: Berkah Libur Liga 2, Striker PSMS Medan Ary Hermawan Nikmati Waktu Bersama Keluarga