Satu diantaranya ialah masa depan Liga 1 dan Liga 2.
Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengungkapkan bahwa saat ini PSSI masih berpegang pada Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020.
Di mana dalamnya tertuang mengenai masa depan liga dalam Keadaan Kahar (force majeure) sesuai status tanggap darurat BNPB.
“Surat keputusan Ketua Umum PSSI itu masih berlaku. Jadi, kita masih menunggu hingga 29 Mei sesuai keputusan pemerintah. Baru setelah itu kita bicara alternatif dan opsi-opsi mengenai kelanjutan kompetisi Liga 2020,” pungkas Yunus.
(Tribunnews.com/Giri)(Kompas.com/Windoro Adi T)