TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) diperkirakan akan mengumumkan keputusannya atas banding Manchester City pada awal bulan depan.
Manchester City terpaksa harus melakukan banding agar ancaman blacklist berlaga dalam ajang Liga Champions dalam dua tahun ke depan bisa dibatalkan.
Tim asuhan Pep Guardiola memang tengah berada dalam ancaman yang serius dari pihak UEFA.
Pasalnya Manchester City terkena hukuman berupa larangan tampil di Liga Champions selama dua musim kedepan.
Baca: Pep Guardiola Sudah Temukan Calon Permata Pengganti David Silva
Baca: Skuat Manchester United Nyaris Tertular Covid-19, Laga Lawan Stoke City Dibatalkan
UEFA selaku Federasi Sepak Bola Eropa berdalih Manchester City telah terbukti melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Hal ini disebabkan The Citizen terbukti memiliki pendapatan sponsor yang berlebihan pada rentang waktu 2012 hinga 2016 dan juga tidak bisa bekerja sama selama masa penyidikan.
Selain itu mereka juga didenda sebanyak 30 juta Euro karena sanksi tersebut.
Dilansir BBC, pihak Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan segera mengumumkan banding Manchester City pada minggu pertama Juli mendatang.
Baca: Mantan Assisten Guardiola Sarankan Messi Bermain Layaknya Seorang Xavi
Lewat pengacaranya, pihak CAS saat ini telah memasuki pembahasan terhadap banding yang dilayangkan The Citizen.
"Kedua pihak menyatakan kepuasaan mereka sehubungan dengan pelaksanaan prosedur," jelas pihak CAS dalam konferensi persnya melalui video.
Proses perkembangan kasus yang menimpa Manchester City ini berawal pada 14 Februari 2020.
Kala itu, Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) menyebut Manchester City telah melakukan pelanggaran serius.
Pihak UEFA menilai tim yang dimiliki Syeikh Mansour tersebut melakukan pelanggaran terhadap aturan Financial Fairplay.
Tahapan penyeledikan yang dilakukan oleh UEFA disebut juga harus terganggu karena sikap tidak kooperatif dari Manchester City.